Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2026 Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Penerimaan Proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun Anggaran 2026 Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Mon, 8 December 2025 11:33
Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat TA 2026

Detail Pengumuman

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, membuka Penerimaan Proposal Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Program Inovasi Seni Nusantara untuk pendanaan tahun 2026.


Program PENELITIAN

1. Skema Penelitian Dasar

  • Penelitian Dosen Pemula (PDP)

  • Penelitian Thesis Magister (PTM)

  • Penelitian Disertasi Doktor (PDD)

  • Program Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU)

  • Penelitian Fundamental (PF)

  • Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)

2. Skema Penelitian Terapan (PT)

  • Penelitian Terapan Luaran Prototype
  • Penelitian Terapan Luaran Model

Pengusulan & Jadwal

Pengusulan dilakukan secara daring melalui:
👉 BIMA: https://bima.kemdiktisaintek.go.id

Jadwal penting:

  • Submit proposal oleh pengusul:
    3 – 29 Desember 2025, pukul 15.00 WIB

  • Persetujuan oleh Ketua LP/LPM/LPPM di BIMA:
    paling lambat 30 Desember 2025, pukul 15.00 WIB


Ketentuan Utama

  1. Ketua LP/LPM/LPPM wajib mengecek kelengkapan administrasi proposal sebelum menyetujui di BIMA.

  2. Proposal berstatus “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.

  3. Proposal berstatus “dikembalikan menjadi draft” dapat diperbaiki dan harus disubmit ulang oleh pengusul untuk kemudian disetujui kembali Ketua LP/LPM/LPPM.

  4. Proposal berstatus “disetujui” akan diproses melalui verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh DPPM.

  5. Skema PMDSU hanya dibuka untuk promotor yang telah ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya.

  6. Program Pengabdian PBK & PBW yang ongoing (pendanaan 2025): pengusul wajib mengusulkan kembali untuk pendanaan 2026; usulan akan melalui seleksi administrasi, substansi, dan site visit.

  7. Penelitian Multi Tahun (lanjutan ke 2026): tidak perlu usulan proposal baru; dosen hanya wajib menyampaikan laporan 2025, capaian luaran, dan SPTB sesuai Panduan 2025.


DOWNLOAD

  1. Surat Pengumuman Penerimaan Proposal di BIMA

  2. Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Pengumuman Lainnya

Pengumuman Penerima Pendanaan Program Pe...
Yth. Bapak/Ibu Dosen di Lingkungan Universitas Islam Nusantara merujuk Surat Kem...
27 May 2025
7 months
Workshop Penulisan Karya Ilmiah untuk Pu...
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Dalam upaya meni...
8 May 2025
7 months
Pengumuman Penerima Pendanaan Program Pe...
Yth. Bapak/Ibu Dosen di Lingkungan Universitas Islam Nusantara Merujuk Surat Dir...
14 April 2025
8 months
Pengumuman Perpanjangan Penerimaan Propo...
14 April 2025
8 months