
Bandung, lppm.uninus.ac.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Nusantara hadiri proses Asesmen Lapangan Lamdik Program Studi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia Universitas Islam Nusantara, pada tanggal 13 – 14 Januari 2025 di Ruang Kelas Prodi Ilmu Hukum Sekolah Pasacasarjana.
Kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia ini dilakukan oleh 2 (dua) orang Asesor dari BAN-PT yakni Dr. Yenni Hayati, M.Hum (Universitas Negeri Padang) dan Dr. Imam Agus Basuki (Universitas Negeri Malang). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Islam Nusantara Prof. Dr. Endang Komara, M.Si beserta jajaran Wakil Rektor Uninus serta turut hadir Ketua LPPM Uninus Dr. Ahmad Khori, M.MPd., M.MPd.I, Sekretaris LPPM Uninus, Hamdan Hidayat, M.MPd beserta staf dalam mendampingi proses asesmen lapangan tersebut yang mana LPPM selaku bagian integral dalam dukungan sistem, terutama dalam hal penelitian dan pengabdian dan publikasi ilmiah.
Kegiatan Asesmen Lapangan ini merupakan suatu kegiatan evaluasi dan konfirmasi data serta informasi yang termuat dalam dokumen akreditasi, yang dilakukan di lokasi program studi sebagai bagian dari tahapan akreditasi. Asesmen Lapangan Akreditas Program Studi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia ini merupakan kegiatan yang berupaya untuk meningkatkan program studi yang berkelanjutan untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu program studi dan lulusan. Adapun tujun dari kegiatan ini yaitu untuk melaksanakan proses akreditasi program studi serta menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Islam Nusantara.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk seluruh Tim Borang Program Studi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia Uninus beserta civitas akademika atas dukungannya sehingga pelaksanaan asesmen lapangan ini dapat berjalan dengan lancar dan mneghasilkan akreditasi yang diharapkan. Amin